Loading...
world-news

UNIVERSITAS TIDAR - AKUAKULTUR


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://faperta.untidar.ac.id/program-studi/perikanan

Sekilas Tentang AKUAKULTUR

SEJARAH

Universitas Tidar atau disingkat dengan nama Untidar adalah institusi perguruan tinggi negeri yang baru diantara perguruan tinggi negeri lainnya di Indonesia di bawah naungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Universitas Tidar merupakan sebuah perguruan tinggi yang berusia muda, memiliki semangat dan cita-cita untuk dapat menjadi Perguruan Tinggi yang maju serta siap bersaing dalam dunia pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pendirian Universitas Tidar, sebagai institusi negeri, Universitas Tidar memiliki fungsi menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Universitas Tidar merupakan satu-satunya universitas negeri yang terletak di Magelang. Pembukaan Program Sarjana Akuakultur UNTIDAR mengacu pada badan hukum berupa dokumen: 1) Surat Keputusan Menteri tentang ijin pendirian perguruan tinggi yang akan membuka program studi (PTN/PTS) mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 0395/0/1284; 2) Surat Persetujuan Badan Penyelenggara atas pembukaan program studi baru mengacu pada Surat Persetujuan Rektor Nomor 330/UN57/TU/2017 tentang usulan pembukaan program studi baru; 3) SK Rektor Nomor 251/UN57/TU/2017 tentang usulan program studi baru di lingkungan Universitas Tidar Tahun 2017; dan 4) Surat pertimbangan Senat Universitas Nomor 322/UN57/TU/2017 tentang penambahan program studi pada Universitas Tidar. Program Sarjana Akuakultur merupakan salah satu program studi yang sudah direncanakan untuk dibuka. Pembentukan Program Sarjana Akuakultur mengacu pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Terkait dibentuknya Program Sarjana Akuakultur, dibentuklah panitia pada tingkat fakultas dengan SK (Surat Keputusan) Rektor nomor 013/UN57/K/KL/2017 tentang Panitia Pelaksanaan Pembukaan Program Sarjana Akuakultur Fakultas Pertanian UNTIDAR tahun 2017.

Pembentukan Program Sarjana Akuakultur di Universitas Tidar merupakan salah satu solusi untuk mencetak generasi bangsa yang mampu mengembangkan dan memanfaatkan potensi perikanan di daerah Magelang pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya dan mampu berkompetisi di bidang perikanan Nasional. Bernaung di bawah Fakultas Pertanian, Program Sarjana Akuakultur Universitas Tidar dapat berkolaborasi menciptakan inovasi penelitian di bidang perikanan dan ilmu kelautan dan tentu saja juga melibatkan aspek dari sisi pertanian. Program Sarjana Akuakultur di Universitas Tidar patut untuk dikembangkan karena permintaan pasar di tingkat nasional akan kebutuhannya memenuhi salah satu sumber protein (yang berasal dari ikan) semakin meningkat.

Berdasarkan peraturan yang ada dan kedua SK (Surat Keputusan) Rektor di atas, maka sudah jelas legalitas Institusi dalam hal ini Universitas Tidar dalam membentuk program studi baru sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Universitas Tidar, sehingga tim penyusun pembentukan Program Sarjana Akuakultur memiliki legalitas yang kuat.

Saat ini status program studi S1 Akuakultur terakreditasi dengan peringkat BAIK berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2513/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/IV/2020. SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tersebut berlaku mulai tanggal 21 April 2020 sampai dengan tanggal 21 April 2025.

LAB

  • LAB KOMPUTER

PROGRAM STUDI

Visi

Menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akuakultur berkelanjutan yang berwawasan kewirausahaan pada tahun 2030

Misi

    1. Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi dalam bidang Akuakultur berkelanjutan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal
    2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang akuakultur berkelanjutan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal
    3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan akuakultur berkelanjutan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal
    4. Menerapkan teknologi inovatif dan ilmu pengetahuan dalam pengembangan kewirausahaan di bidang akuakultur berkelanjutan tanpa mengesampingkan nilai-nilai luhur dan budaya masyarakat lokal.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan Sarjana akuakultur yang mampu bersaing di dunia kerja berbekal ilmu pengetahuan dan teknologi, profesionalitas yang bertaqwa kepada Tuhan YME dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.
  2. Mendorong perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan di bidang akuakultur berkelanjutan dengan menghasilkan penelitian yang sesuai dengan perkembangan jaman dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.
  3. Memberdayakan masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang akuakultur berkelanjutan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.
  4. Meningkatkan kreativitas dan inovasi kewirausahaan di bidang akuakultur berkelanjutan tanpa mengesampingkan nilai-nilai luhur dan budaya masyarakat lokal.